Dies Natalis ke-55 UIN Walisongo Dirayakan dengan Berbagai Kegiatan
Hadiri Dies Natalis Ke-55 UIN Walisongo, Abdul Mu’ti Berikan Orasi Ilmiah tentang Pendidikan Bermutu
Dalam orasi ilmiahnya di Dies Natalis ke-55 UIN Walisongo, Abdul Mu'ti menyebutkan pendidikan bermutu menjadi visi yang disebutkan dalam konstitusi
Amanat.id- Dies Natalis ke-55 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti yang menyampaikan orasi ilmiah dengan mengangkat tema “Pendidikan Bermutu Untuk Semua” di Gedung Auditorium II Kampus 3, Rabu (9/4/2025).
Dalam orasinya, Abdul Mu’ti mengatakan pendidikan bermutu untuk semua merupakan visi yang berlandaskan pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Kebijakan visi ini diturunkan dari pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia,” katanya.
Ia memaparkan pendidikan untuk semua mempunyai maksud siapapun warga Indonesia berhak mendapatkan pendidikan.
“Education for all (pendidikan untuk semua) tidak ada alasan bagi warga Indonesia, di mana pun mereka berada, apapun keadaan ekonomi, fisik, suku, dan agamanya, maka mereka semua berhak mendapatkan layanan pendidikan,” ujarnya.
Sambungnya, layanan pendidikan yang bermutu juga penting berpotensi menghasilkan insan yang bermutu juga.
“Layanan pendidikan itu harus yang bermutu. layanan pendidikan yang bermutu secara teoritis, diharapkan dapat melahirkan lulusan-lulusan yang bermutu,” katanya.
Mu’ti menerangkan bahwa untuk mencerdaskan bangsa menjadi tanggung jawab yang disebutkan dalam Pasal 31 UUD 1945.
“Mencerdaskan kehidupan bangsa itu dapat dicapai jika membaca pasal 31 dalam UUD 1945 disebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran,” terangnya.
Ia juga menyampaikan pasal 31 ayat 3 turut menjadi alasan pendukung adanya visi ini.
“Dan pasal 31 ayat 3 menyebutkan pendidikan itu dikembangkan untuk membentuk manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia yang memiliki kecerdasan dan keterampilan,” ucapnya.
Lanjutnya, adapun landasan lain dari visi pendidikan bermutu untuk semua adalah Undang-undang (UU) 20 tahun 2003.
“Jika membaca UU 20 tahun 2003 di dalamnya juga disebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu,” tuturnya.
Sebagai Mendikdasmen, ia juga kembali menegaskan visi pendidikan bermutu untuk semua tetap berlandaskan pada konstitusi dan UU bukan hanya berdasar dari dirinya.
“Maka dari itu, visi pendidikan bermutu untuk semua bukanlah hanya visi Abdul Mu’ti, tetapi diterjemahkan dari konstitusi UUD 1945 dan dari UU 20 tahun 2003,” jelasnya.
Reporter: Dwi Khoiriyatun
Komentar
Posting Komentar